Wahyu adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh hamba dan
sudah semestinya mereka tunduk untuk mengikutinya. Kebutuhan mereka terhadapnya
melebihi kebutuhan mereka terhadap apa pun. Wahyu adalah ruh, cahaya, dan
penopang kehidupan alam semesta. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah). Apa yang terjadi jika wahyu ilahi yang
sebagai penerang ini ditolak ?
Wahyu adalah Ruh
Allah Ta’ala menyebut wahyu-Nya dengan ruh. Apabila ruh
tersebut hilang, maka kehidupan juga akan hilang. Allah Ta’ala berfirman yang
artinya,”Dan demikianlah Kami
wahyukan kepadamu ruh (wahyu) dengan
perintah Kami. Sebelumnya kamu
tidaklah mengetahui apakah Al Kitab dan tidak pula mengetahui
apakah iman itu,
tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu nur (cahaya), yang Kami tunjuki
dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (Asy Syuro:
52). Dalam ayat ini disebutkan kata ’ruh dan nur’. Di mana ruh adalah kehidupan
dan nur adalah cahaya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)
Kebahagiaan Hanya Akan
Diraih dengan Mengikuti Wahyu
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau-
mengatakan,”Kebutuhan hamba terhadap risalah (wahyu) lebih besar daripada
banyaknya kebutuhan pasien kepada dokternya. Apabila suatu penyakit yang tidak
dapat disembuhkan kecuali dengan dokter tersebut ditangguhkan, tentu seorang
pasien bisa kehilangan jiwanya. Adapun jika seorang hamba tidak memperoleh
cahaya dan pelita wahyu, maka hatinya pasti akan mati dan kehidupannya tidak
akan kembali selamanya. Atau dia akan mendapatkan penderitaan yang penuh dengan
kesengsaraan dan tidak merasakan kebahagiaan selamanya. Maka tidak ada
keberuntungan kecuali dengan mengikuti Rasul (wahyu yang beliau bawa dari Al
Qur’an dan As Sunnah, pen). Allah hanya mengkhususkan orang yang mengikuti
Rasul -dari orang mu’min dan orang yang menolongnya- yang akan mendapatkan
keberuntungan, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Maka orang-orang yang
beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang
yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang
beruntung.” (Al A’raf: 157) (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)
Allah Maha Mengetahui Apa yang Terbaik Bagi Hambanya
Allah yang telah menciptakan manusia, maka Dia-lah yang
paling mengetahui apa yang terbaik bagi manusia, dibanding manusia itu sendiri.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Apakah Allah yang menciptakan itu tidak
mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan dia Maha Halus lagi Maha
Mengetahui?.” (Al Mulk: 14).
Demikianlah seluruh syari’at yang terdapat pada wahyu yang
Allah turunkan melalui perantara Rasulullah -baik yang terdapat dalam Al Qur’an
dan Hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam-, semuanya mengandung maslahat
(kebaikan) baik maslahat tersebut murni, atau maslahat tersebut lebih besar
dari keburukan yang ditimbulkan. Termasuk dalam hal ini adalah poligami.
Poligami, Wahyu Ilahi
yang Ditolak
Saudaraku -yang semoga selalu mendapatkan taufik dari Allah-,
mungkin tatkala mendengar ’poligami’ ini sebagian dari kita ada yang tidak
senang. Terutama sebagian saudara kita dari kaum hawa merasa terhina dengan
hukum islam yang satu ini. Namun perlu diketahui bahwa poligami memiliki
ketetapan hukum dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Dalam firman-Nya, Allah telah
menyatakan yang artinya,”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah)
seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih
dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Ibnu Katsir mengatakan,”Nikahilah wanita mana saja yang
kalian suka selain wanita yang yatim tersebut. Jika kalian ingin maka nikahilah
dua, atau tiga atau jika kalian ingin lagi boleh menikahi empat wanita. (Shohih
Tafsir Ibnu Katsir).
Syaikh As Sa’di -semoga Allah merahmati beliau-
mengatakan,”Poligami ini dibolehkan karena terkadang seorang pria tidak bisa
untuk menahan syahwatnya dengan hanya satu istri (karena seringnya istri
berhalangan melayani suaminya seperti tatkala haidh, pen). Maka Allah membolehkan
untuk memiliki lebih dari satu istri dan dibatasi dengan empat istri. Dibatasi
demikian karena biasanya setiap orang sudah merasa cukup dengan empat istri,
dan jarang sekali yang belum merasa puas dengan yang demikian. Dan poligami ini
diperbolehkan baginya jika dia dipercayai tidak berbuat aniaya dan dzolim
(dalam hal pembagian giliran dan nafkah, pen) serta dipercaya pula dapat
menunaikan hak-hak istri. (Taisirul Karimir Rohman)
Hikmah dari Wahyu Ilahi
Setiap wahyu yang diturunkan oleh pembuat syari’at pasti
memiliki hikmah dan manfaat yang besar. Begitu juga dibolehkannya poligami oleh
Allah, pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar baik bagi individu,
masyarakat dan umat Islam. Di antaranya :
(1) Dengan banyak istri akan memperbanyak jumlah kaum
muslimin.
(2) Bagi laki-laki, manfaat yang ada pada dirinya bisa
dioptimalkan untuk memperbanyak umat ini, dan tidak mungkin optimalisasi ini
terlaksana jika hanya memiliki satu istri saja.
(3) Untuk kebaikan wanita, karena sebagian wanita terhalang untuk
menikah dan jumlah laki-laki itu sedikit dibanding wanita, sehingga akan banyak
wanita yang tidak mendapatkan suami.
(4) Dapat mengangkat kemuliaan wanita yang suaminya meninggal
atau menceraikannya, dengan menikah lagi ada yang bertanggung jawab terhadap
kebutuhan dia dan anak-anaknya.
(5) Dapat lebih menundukkan
pandangan dan menjaga kehormatan. (Lihat penjelasan ini di Majalah As Sunnah,
edisi 12/X/1428, rubrik ’Mabhats’)
Tidak Mau Poligami, Janganlah
Menolak Wahyu Ilahi
Sebenarnya poligami sifatnya tidaklah memaksa. Kalau pun
seorang wanita tidak mau dimadu atau seorang lelaki tidak mau berpoligami tidak
ada masalah. Dan hal ini tidak perlu diikuti dengan menolak hukum poligami
(menggugat hukum poligami). Seakan-akan ingin menjadi pahlawan bagi wanita,
kemudian mati-matian untuk menolak konsep poligami. Di antara mereka mengatakan
bahwa poligami adalah sumber kesengsaraan dan kehinaan wanita. Poligami juga
dianggap sebagai biang keladi rumah tangga yang berantakan. Dan berbagai alasan
lainnya yang muncul di tengah masyarakat saat ini sehingga dianggap cukup jadi
alasan agar poligami di negeri ini dilarang. (Lihat Majalah Fatawa,
Vol.III/No.02)
Menepis Kekeliruan
Pandangan terhadap Poligami
Sungguh aneh, di antara tokoh-tokoh Islam atau cendekiawan
muslim saat ini, ada yang sedikit rancu pemikirannya terhadap hukum poligami.
Bahkan ada di antara mereka yang menolak hukum dibolehkannya poligami dengan
berbagai macam dalih. Di antara pernyataan mereka adalah : ”Tidak mungkin para
suami mampu berbuat adil di antara para isteri tatkala berpoligami, dengan
dalih firman Allah yang artinya,”Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil,
maka (kawinilah) seorang saja.” (An Nisaa’: 3). Dan firman Allah yang
artinya,”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (An Nisaa’:
129).”
Jawab: Yang dimaksud dengan ”Dan kamu sekali-kali tidak akan
dapat berlaku adil” dalam ayat di atas adalah kamu sekali-kali tidak dapat
berlaku adil dalam rasa cinta, kecondongan hati dan berhubungan intim. Karena
kaum muslimin telah sepakat, bahwa menyamakan yang demikian kepada para istri
sangatlah tidak mungkin dan ini di luar kemampuan manusia, kecuali jika Allah
menghendakinya. Dan telah diketahui bersama bahwa Ibunda kita, Aisyah
radhiyallahu ’anha lebih dicintai Rasulullah daripada istri beliau yang lain,
karena Aisyah masih muda, cantik dan cerdas. Adapun perkara-perkara yang dzohir
(nampak) seperti tempat tinggal, uang belanja dan waktu bermalam, maka wajib
bagi seorang laki-laki yang mempunyai istri lebih dari satu untuk berbuat adil.
Hal ini sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Nawawi, dan
Ibnu Hajar.
Ada juga di antara masyarakat yang menyatakan bahwa poligami
juga akan mengancam mahligai rumah tangga (sering timbul percekcokan).
Maka kami jawab: Perselisihan yang muncul di antara para
istri merupakan sesuatu yang wajar, karena rasa cemburu adalah tabiat mereka.
Untuk mengatasi hal ini, tergantung dari para suami untuk mengatur urusan rumah
tangganya, keadilan terhadap istri-istrinya, dan rasa tanggung jawabnya
terhadap keluarga, juga tawakkal kepada Allah. Dan kenyataannya dalam kehidupan
rumah tangga dengan satu istri juga sering terjadi pertengkaran dan bahkan
lebih. Jadi, ini bukanlah alasan untuk menolak poligami. (Silakan lihat Majalah
As Sunnah edisi 12/X/1428)
Apa yang Terjadi jika
Wahyu Ditolak ?
Allah telah banyak mengisahkan di dalam Al Qur’an kepada kita
tentang umat-umat yang mendustakan para rasul. Mereka ditimpa berbagai macam
bencana dan masih nampak bekas-bekas dari negeri-negeri mereka sebagai
pelajaran bagi umat-umat sesudahnya. Mereka juga dirubah bentuknya menjadi kera
dan babi disebabkan menyelisihi rasul mereka. Ada juga yang terbenam dalam
tanah, dihujani batu dari langit, ditenggelamkan di laut, ditimpa petir dan
disiksa dengan berbagai siksaan lainnya. Semua ini disebabkan karena mereka
menyelisihi para rasul, menentang wahyu yang mereka bawa, dan mengambil penolong-penolong selain Allah.
Yang demikian sudah menjadi sunnatullah (ketetapan Allah)
bagi siapa saja yang menyelisihi para rasul-Nya, menentang wahyu yang mereka
bawa, dan mengikuti jalan selain jalan yang ditunjuki para rasul. Dan Allah
masih meninggalkan bekas-bekas negeri para penentang rasul yang telah
dihancurkan, agar kita dapat mengambil pelajaran dari mereka. Agar kita tidak
melakukan seperti apa yang mereka perbuat, sehingga kita akan disiksa
sebagaimana mereka. Sebagaimana firman Allah yang artinya,”Sesungguhnya kami
akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat
fasik. Dan Sesungguhnya kami tinggalkan daripadanya satu tanda yang nyata bagi
orang-orang yang berakal.” (Al Ankabut: 34-35). Dan firman Allah yang
artinya,”Kemudian kami binasakan orang-orang yang lain. Dan Sesungguhnya kamu
(hai penduduk Mekah) benar-benar akan melalui (bekas-bekas) mereka di waktu
pagi, dan di waktu malam. Maka apakah kamu tidak memikirkan?” (Ash Shaffat:
136-138) yaitu bekas-bekas di kota kaum Luth.
Dan banyak sekali ayat yang seperti ini dalam Al Qur’an.
Allah menceritakan kebinasaan bagi orang-orang yang menyelisihi para rasul dan
keselamatan bagi orang-orang yang mengikuti mereka. Allah menyebutkan seperti
ini pula dalam surat Asy Syu’ara mulai dari kisah Musa, Ibrahim, Nuh, kaum
’Aad, Tsamud, Luth, dan Syu’aib. Allah menyebut pada setiap Nabi tentang
kebinasaan orang yang menyelisihi mereka dan keselamatan bagi para rasul dan
pengikut mereka. Kemudian Allah mengakhiri kisah tersebut dengan firman-Nya
yang artinya,”Maka mereka ditimpa azab. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat bukti yang nyata, dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman.
Dan Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar dialah yang Maha Perkasa lagi Maha
Penyayang.” (Asy Syu’ara: 158-159). Allah mengakhiri kisah tersebut dengan dua
asma’ (nama) -Nya yang dari kedua nama itu akan menunjukkan sifat-Nya. Kedua
nama tersebut adalah ’Maha Perkasa lagi
Maha Penyayang’. Yaitu Allah akan membinasakan musuh-Nya dengan ’izzah/
keperkasaan-Nya. Dan Allah akan menyelamatkan para rasul dan pengikutnya dengan
rahmat/kasih sayang-Nya. (Diringkas dari Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)
Semoga Allah Yang Maha Agung menjadikan kita orang-orang yang
mengikuti Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Dan beriman terhadap apa
yang beliau bawa. Semoga Allah menghidupkan kita berada di atas sunnah beliau
shallallahu ’alaihi wa sallam dan mematikan kita pula di atasnya. Sesungguhnya
Allah Maha Mendengar Do’a hamba-Nya. Alhamdulillahi rabbil ’alamin wa
shallallahu ’ala sayyidina Muhammad wa ashabihi ath thoyyibina ath thohirin.
Penulis: Muhammad Abduh
Tuasikal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar