Minggu, 07 Februari 2016

Mendorong Masyarakat sebagai Agen Sadar Pajak Nasional

Oleh Wiyoso Hadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki 31.544 pegawai yang berperan dalam meningkatkan kesadaran pajak 237,6 juta orang penduduk Indonesia. Bandingkan dengan Jepang yang hanya berpenduduk 126 juta orang, namun memiliki 56 ribu lebih pegawai pajak. Tak heran dengan perbandingan rasio pegawai pajak per jumlah total penduduk seperti itu, maka ikut mempengaruhi kesadaran pajak di Jepang lebih baik daripada di Indonesia. Juga dapat dimaklumi jika Dirjen Pajak Fuad Rahmany pernah berujar kepada wartawan sebagaimana dikutip dari Detik.com bahwa "Kita (DJP) butuh semua pihak untuk membantu masyarakat untuk meningkatkan kepatuhannya bayar pajak."

Pernyataan Dirjen Pajak di atas menyiratkan bahwa: (1) DJP masih kekurangan jumlah SDM dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat guna mengamankan penerimaan negara; dan (2) mengamankan penerimaan pajak bukan sebatas tugas aparat pajak, tapi seluruh warga negara untuk berkontribusi mengisi kemerdekaan dengan membantu membiayai pembangunan nasional melalui ketaatan membayar pajak.

Lalu bagaimana dapat mendorong masyarakat agar tergerak menjadi Agen Sadar Pajak yang tak hanya taat membayar pajak tapi juga bersemangat mensosialisasikan pajak kepada masyarakat agar masyarakat sadar pajak? Dalam hal ini penulis teringat masukan dari Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Ismail Agoes Said, yang mengharapkan agar penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) jangan hanya diberikan kepada pembayar pajak terbesar. "Ada baiknya juga penghargaan pajak diberikan kepada Usaha Menengah dan Usaha Kecil. Kriterianya bisa dibuat misalnya : Kedisiplinan membayar pajak, Kerapian Administrasi, Jumlah Kenaikan Pembayaran Pajak yang cukup signifikan dari tahun ketahun, dan lain lainnya," ujarnya waktu itu.

Mengelaborasi masukan dari Pak Ismail itu, hemat penulis, DJP dapat memberikan penghargaan kepada organisasi media massa maupun non media massa serta orang-orang pribadi yang berperan aktif secara kolegal maupun independen sukarela dalam menyuarakan kepedulian untuk membayar pajak dan pengetahuan-pengetahuan pajak pada umumnya kepada masyarakat, baik melalui media cetak, media elektronik: televisi, radio maupun internet. Selain itu, elemen-elemen masyarakat yang turut menyelenggarakan seminar-seminar tentang pajak pusat, meskipun acara seminar tersebut tidak diliput oleh media massa, namun dapat dipertimbangkan mendapat Agen Sadar Pajak Award jika peserta seminar yang hadir mencakup lebih dari 250 orang.

Setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia dapat memberikan booklet atau selebaran tentang ajakan dan cara-cara sederhana bagaimana masyarakat bisa menjadi Agen Sadar Pajak kepada Wajib Pajak (WP) dan masyarakat yang berada di bawah wilayah administrasinya. Antara lain, seperti meminta setiap WP non pegawai pajak yang menulis artikel tentang pajak di media cetak atau media internet, atau diwawancarai tentang pajak di media elektronik, atau menyelenggarakan seminar tentang pajak dengan peserta lebih dari 250 orang, dapat menyampaikan kegiatan-kegiatan mensosialisasikan sadar pajak itu disertai bukti pendukung kepada KPP terdekat guna diusulkan dan diseleksi untuk mendapat Agen Sadar Pajak Award tingkat KPP. Kemudian para peraih Agen Sadar Pajak Award tingkat KPP dapat diusulkan dan diseleksi untuk mendapat Agen Sadar Pajak Award tingkat Kantor Wilayah (Kanwil). Selanjutnya perusahaan-perusahaan, organisasi-organisasi, ataupun orang-orang pribadi non pegawai pajak yang meraih Agen Sadar Pajak Award tingkat Kanwil tersebut akan diusulkan dan diseleksi untuk mendapat Agen Sadar Pajak Award tingkat Nasional.

Agen Sadar Pajak Award tingkat Nasional bisa berupa penghargaan berupa (1) medali, (2) sejumlah uang untuk menghargai profesionalitas dalam mensosialisasikan pajak, dan/atau (3) pengangkatan sebagai anggota kehormatan komunitas masyarakat Wajib Pajak yang mendapat kehormatan untuk juga diundang dalam event-event nasional DJP misalnya. Semoga ide ini jika dapat direalisasikan dapat mengairahkan WP dan masyarakat luas untuk antusias menjadi Agen Sadar Pajak Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

212 2018