BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Pada masa kontemporer seperti sekarang ini, kebanyakan manusia
menjadikan realistisitas akal sebagai tolak ukur dari segala sesuatu
termasuk agama. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa agama itu harus
realistis/rasional dan terbukti kebenarannya serta dapat difikirkan oleh
logika akal. Setelah mereka mendapatkan bukti kebenaran dari suatu
agama secara fisik dan nyata, barulah mereka akan percaya pada agama
tersebut.
Fenomena ini banyak terjadi di Negara Barat yang secara ilmu
pengetahuan dan teknologi sangatlah maju dan canggih. Kebanyakan dari
mereka lebih memilih menggunakan akalnya untuk merasionalkan agama tanpa
melihat melalui rohaninya. Padahal agama merupakan hal yang bersifat
rohaniah. Walaupun agama bersifat rohaniah, namun hal ini tidak menutup
kemungkinan agama dapat dirasionalkan oleh akal.
Pada umumnya mayoritas agama di negara Eropa yaitu agama Nasrani yang
mungkin memang sulit untuk dirasionalkan melalui akal sehingga bangsa
Eropa lebih memilih agama yang menurut mereka lebih realistis seperti
agama Humanisme yang berlandaskan pada kode etik masyarakat yang ideal
atau bahkan mereka lebih memilih atheis (tanpa agama) karena mereka
tidak menemukan rasionalitas dalam agama yang mereka anut sebelumya.
Namun tak sedikit pula dari mereka yang sempat bertemu dengan Islam
tertarik dengan agama Islam karena mereka menilai agama Islam lebih
dapat dirasionalkan dibandingkan agama mereka sebelumnya.
Hal ini cukup banyak juga terjadi di Indonesia walaupun tidak
sebanyak di Eropa. Kebanyakan orang Indonesia sudah tertular oleh
pemikiran-pemikiran barat yang menjadikan rasionalitas akal sebagai
tolak ukur dari berbagai hal. Demikian pula dalam hal agama yang
mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam. Hal ini menyebabkan
pemikiran-pemikiran yang liberal sehingga mengagung-agungkan pluralisme
dalam agama yang menyatakan bahwa setiap agama itu sama. Sehingga
lahirlah gerakan Islam Liberal di Indonesia. Padahal setiap agama
mempunyai perspektif yang berbeda-beda dalam sistem agamanya dalam
rangka mencapai tujuan agama mereka masing-masing. Sehingga tidaklah
mungkin setiap agama dapat disamakan dengan agama lainnya dalam mencapai
tujuan agama itu karena dalam setiap agama terdapat sebuah batasan yang
membatasinya dengan agama lain.
Atas dasar itulah makalah ini dibuat agar kita selaku umat Islam
dapat berfikir kritis dan mempelajari Islam bukan hanya menggunakan hati
saja, tetapi juga rasionalitas akal yang tentunya masih dalam lingkaran
Islam dan tidak keluar batas. Agama Islam pun mempunyai toleransi dan
menghargai terhadap agama lain, namun dalam batas tertentu selagi agama
lain itu pun menghargai agama Islam.
Islam liberal dengan metode studinya melalui pendekatan filosofis pun
sangat baik, namun mereka telah melampaui batasan-batasan agama Islam
dengan menyamakan setiap agama. Namun, Islam liberal pun memiliki hal
yang positif dan dapat kita tiru yaitu metode studinya melalui
pendekatan filosofis. Tentunya dengan batasan-batasan yang telah
dijelaskan dalam sumber hukum Islam serta tidak melampaui batas.
Pendekatan Filosofis ini sangat penting bagi kita selaku umat Islam,
karena dengan pendekatan ini kita dapat mengetahui Islam lebih dalam
dengan menggunakan akal melalui pedoman Qur’an dan Sunnah. Sehingga iman
kita akan semakin bertambah dengan bukti-bukti nyata dari kebenaran
Islam itu sendiri. Filsafat dan agama itu bagaikan sebuah kapal laut dan
mercusuar. Filsafat sebagai sebuah kapal laut yang mengantarkan kita ke
tempat tujuan kita, sedangkan agama sebagai mercusuar yang akan
memberikan cahaya petunjuk kepada kita agar kita tidak tersesat dan
sampai kepada tempat yang kita tuju.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas, maka terdapat beberapa pokok masalah dalam kajian ini, yaitu :
- Apa itu Islam Liberalis dan apa pengaruhnya di Indonesia ?
- Bagaimana sejarah dan ciri-ciri dari Islam Liberalis ?
- Metode studi apa yang digunakan oleh Islam Liberalis dalam metodologinya ?
- Tujuan Makalah
Tujuan dibuatnya makalah ini yaitu :
- Agar mengetahui apa itu Islam Liberalis dan apa pengaruhnya di Indonesia.
- Agar mengetahui bagaimana sejarah dan ciri-ciri dari Islam Liberalis.
- Agar mengetahui Metode studi apa yang digunakan oleh Islam Liberalis dalam metodologinya.
BAB II
AGAMA ISLAM DI INDONESIA
Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia
yaitu sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Menurut hasil sensus tahun
2010 sekitar 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72%Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan.[1]
Indonesia merupakan Negara keempat dengan jumlah penduduk terbanyak
di dunia setelah RRC, AS, dan India. Oleh karena itu Indonesia yang
mayoritas penduduknya beragama Islam merupakan Negara Islam terbesar di
dunia karena jumlah pemeluk agama Islam yang menjadi mayoritas di
Indonesia.
Namun demikian Agama Islam di Indonesia yang menjadi mayoritas tidak
berjalan beriringan antara yang satu dengan yang lainnya. Karena
perbedaan pendapat dan perbedaan mazhab, mereka saling mempertahankan
kelompoknya masing-masing dan tak sedikit pula yang mengatakan kafir
kepada kelompok lainnya. Padahal hal itu masih dalam ranah Islam. Tak
jarang perbedaan pendapat itu menimbulkan konflik yang berkepanjangan
dan bahkan terjadi bentrokan antar umat Islam yang berbeda pendapat
tersebut. Hal itu menandakan umat Islam di Indonesia belum sepenuhnya
menjalankan syariat agama Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah
SAW.
- Perpecahan Agama Islam di Indonesia
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Umat Islam terpecah belah karena
suatu perbedan mazhab dan pendapat yang terjadi di kalangan umat Islam
di Indonesia. Perpecahan Umat Islam ini tidak hanya terjad di Indonesia,
tetapi terjadi juga di dunia. Namun perpecahan yang terjadi di
Indonesia lebih banyak jumlahnya dibanding perpecahan umat Islam di
dunia. Hal ini mungkin dikarenakan banyaknya jumlah penganut agama Islam
di Indonesia yang menyebabkan semakin banyaknya perbedaan pendapat
karena satiap orang memiliki jalan fikiran yang berbeda-beda.
Perpecahan antara umat Islam ini sebelumnya telah diprediksikan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, yaitu[2] :
- Hadits mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai perpecahan yang melanda umat. Diantaranya adalah hadits iftiraq yang artinya :
“Umat Yahudi telah terpecah-belah menjadi tujuh puluh satu golongan.
Dan umat Nasrani telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan.
Sementara umat ini (Islam) akan terpecah belah menjadi tujuh puluhtiga
golongan”
Hadits Nabi ini sangat masyhur, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat
dan dicantumkan oleh para imam dan huffazh dalam kitab-kitab
sunan,seperti Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim,
Ibnu Hibban, AbuYa’la Al-Maushili, Ibnu Abi Ashim, Ibnu Baththah,
Al-Ajurri, Ad-Darimi, Al-Lalikai danlain-lain. Hadits ini dinyatakan
shahih oleh beberapa ahli ilmu di antaranya ; At-Tirmidzi,Al-Hakim,
Adz-Dzahabi, As-Suyuthi, Asy-Syathibi dan lainnya. Di samping
banyak terdapat jalur sanad bagi hadits ini, secara keseluruhan
dapat mencapai derajat hadits shahih.
- Adanya nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mencakup larangan mengikuti jalan-jalan hawa nafsu dan perpecahan, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya,”Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (Ali Imran 3 : 103)
- Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kita berbantah-bantahan dalam firman-Nya yang artinya, “Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan.” (Al-Anfal 8 : 46).
Sementara berbantah-bantahan itulah yang terjadi diantara
kelompok-kelompok itu hingga berpecah-belah menjadi bergolong-golongan.
Berdasarkan hal itu, maka perpecahan di kalangan umat Islam adalah
hal yang pasti terjadi. Karena Allah dan Rasul-Nya telah memberitakannya
terlebih dahulu. Maka dari itu, kita selaku umat Islam janganlah
berpecah belah karena hal itu membuat kekuatan Islam semakin lemah.
Namun sebaliknya, jika seluruh agama Islam bersatu, maka dunia akan
kembali digenggam oleh umat Islam yang sebelumnya telah terebut kembali
oleh bangsa Nasrani dan Yahudi pada awal abad ke-20.
Perpecahan antar umat Islam ini bukan hanya terjadi pada zaman
sekarang, namun sejak zaman kekhalifahan Utsman bin Affan serta Ali bin
Abi Thalib perpecahan antar umat Islam terjadi. Awal terjadinya
perpecahan umat Islam adalah terbunuhnya Utsman bin Affan khalifah
ketiga pada hari Jum’at tanggal 18 Dzulhijjah tahun ke 35 H (656 M)
setelah rumahnya dikepung oleh lima ratus penduduk Mesir yang dipimpin
oleh Udais selama empat puluh tujuh hari. Peristiwa itu oleh para
sejarawan disebut al-fitnah al-kubra juga disebut albab al-maftuh
yang berarti terbukanya pintu perang saudara. Dari situlah muncul
beberapa golongan yang hingga kini masih eksis di dunia Islam,
salahsatunya yaitu syi’ah, Khawarij, dll.[3]
Sejak munculnya kelompok-kelompok tersebut sampai dengan periode
kekhalifahan tinggi (tahun 945) inilah yang melahirkan diskursus
keilmuan Islam sekaligus melahirkan kelompok atau aliran fase pertama
yang mengerucut pada empat tradisi keilmuan klasik yaitu ilmu kalam,
fiqih, filsafat dan tasawuf, atau dalam terminologi Mohammad ‘Abid
al-Jabiri disebut sebagai formasi akal Arab yaitu al-‘aql al-bayani
(akal retorik) yaitu tumbuh kembangnya ilmu-ilmu bahasa seperti nahwu,
balaghah, fiqh, usul fiqh, dan ilmu kalam, al-‘aql al-‘irfani (akal
gnostik) yaitu tumbuh kembangnya filsafat iluminasionisme dan tasawuf,
dan al-‘aql al-burhani (akal demonstratif) yaitu tumbuh kembangnya
filsafat.[4]
Hal itulah penyebab terjadinya perpecahan umat Islam karena semakin
lama diskursus keilmuan ini semakin mengerucut dan menimbulkan aliran
baru. Seperti halnya di Indonesia, diskursus keilmuan ini menciptakan
beberapa organisasi Islam yang diawali oleh berdirinya Muhammadiyah pada
tahun 1912 lalu disusul oleh berdirinya Persis pada tahun 1923 dan
Nahdatul ‘Ulama pada tahun 1926. Pada tahun 2001 lahir pula kelompok
Islam yang beraliran liberalis yaitu “Jaringan Islam Liberal”.
- Sekilas Tentang Islam Liberalis Serta Bahayanya
Pemikiran Islam liberal mendukung kuat gagasan pluralisme (jamak)
agama-agama. Antara ideolog pluralisme agama ialah Dr. Nurcholis Madjid
atau yang lebih dikenali sebagai Cak Nur. Dalam karya Teologi Inklusif
Cak Nur (2001), Cak Nur membangunkan epistemologi inklusifnya dengan
berhujah bahawa dengan hanya memahami perkataan dan konsep “aslama” atau
“pasrah” ke hadirat Tuhan, lain-lain agama selain dari Islam adalah
sah. Kepasrahan inilah yang diyakininya sebagai asas “kebenaran” untuk
semua agama. Cak Nur seterusnya berhujah dengan ayat 46 Surah al-Ankabut
yang menyebut bahawa semua agama yang benar adalah Islam yaitu sikap
berserah diri terhadap Tuhan.[5]
Jadi, bagi Cak Nur, jalan untuk mencapai kebenaran dan keselamatan
bukan hanya monopoli mutlak bagi agama Islam. Seseorang itu boleh
disebut “Muslim” sekalipun dia tidak beragama Islam. Justru, agama-agama
lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang
sama. Cak Nur menjustifikasikan lagi hujahnya tadi dengan membuat uraian
tentang filsafat perennial yang semakin popular penerimaannya
di Indonesia. Katanya setiap agama adalah merupakan ekspresi keimanan
terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan
jari-jari itu adalah jalan dari berbagai agama.[6]
Selain itu cak Nur menyatakan bahwa agama Islam hanya sebagai
tuntunan ibadah belaka, bukan untuk mengurusi dunia. Makanya syari’at
Islam ditolak untuk mengatur kehidupan modern. Itulah inti gagasan yang
ditulis Nurcholish Madjid yang dimuat dalam buku Wacana Islam Liberal
yang diedit oleh Charles Kurzman alumni Harvard dan Berkeley,
diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh Paramadina
pimpinan Nurcholish Madjid.
Selain Cak Nur, nama-nama seperti Darmogandul Gatoloco serta Djohan
Effendi merupakan salah satu tokoh pluralism. Paham pluralis, inklusif,
plus sekular yang kini disebut Islam liberal itu meruyak ke mana-mana
lewat jalur pendidikan Islam, media massa baik cetak maupun elektronik,
paket-paket kajian tasawuf dan sebagainya.[7]
Kurzman yang alumni Harvad dan Berkeley itu menandai para tokoh Islam
Liberal adalah orang-orang yang mengadakan pembaruan lewat pendidikan,
dengan memakai sistem pendidikan non Islam alias Barat. Maka secara
umum, tokoh-tokoh Islam Liberal itu menurutnya, adalah orang-orang
modernis atau pembaharu. Secara pengkategorian untuk menampilkan
analisis, Kurzman telah memilih nama Islam Liberal sebagai wadah, tanpa
menilai tentang benar tidaknya gagasan-gagasan dari para tokoh yang
tulisannya dikumpulkan, 39 penulis dari 19 negara, sejak tahun 1920-an.
Namun dia memberikan pengantar tentang perjalanan tokoh-tokoh Islam
Liberal sejak abad 18, dimulai oleh Syah Waliyullah (India, 1703-1762)
yang dianggap sebagai cikal bakal Islam Liberal, karena walaupun
fahamnya revival (salaf) namun menurut Kurzman, ia bersikap lebih
humanistik terhadap tradisi Islam adat, dibanding yang Wahabi atau
kelompok kebangkitan Islam lainnya.[8]
Pada masa sekarang, ideologi Islam Liberal telah banyak berkeliaran
di kalangan masyarakat umum, khususnya di kalangan
Universitas-universitas berideologikan Islam maupun Unversitas umum.
Banyak kalangan mahasiswa yang masuk ke dalam golongan ini karena memang
Islam Liberalis berdakwah dengan metode pendekatan filosofis yakni
dengan menggunakan rasionalitas akal tanpa melihat dari sisi wahyu Allah
yaitu Qur’an dan Sunnah, sehingga mereka mudah terpengaruh oleh
pemikiran Islam Liberalis ini yang memang terbukti masuk akal. Namun
karena mereka kurang dalam menggunakan pedoman wahyu Allah dan lebih
memprioritaskan akal, sehingga mereka agak menyimpang dari ajaran Agama
Islam yang sebenarnya.
BAB III
MENGENAL ISLAM LIBERAL
Islam Liberalis adalah suatu kelompok yang berbendera Islam dengan
ideologinya yang bersifat sekuler dan liberal atau bebas dan serta
sangat menghargai pluralitas dalam agama bahkan hingga menyamaratakan
semua agama. Dengan mengenal Islam beraliran liberalis, diharapkan kita
selaku umat muslim dapat mengambil apa yang menjadi hal positif dalam
aliran ini dan membuang jauh-jauh hal-hal yang memang agak menyimpang
dari Islam seharusnya seperti keyakinan mereka terhadap kesetaraan
setiap agama serta kesetaraan gender yang belakangan ini sedang
marak-maraknya terjadi di kalangan mahasiswa UIN.
Walaupun aliran ini memiliki beberapa kekurangan, namun di dalamnya
terdapat beberapa ajaran yang patut kita ikuti. Seperti metode studinya
yang menggunakan pendekatan filosofis dalam memahami agama. Namun hal
itu perlu dilakukan dengan melihat batasan-batasan yang terdapat dalam
al-Qur’an dan hadits agar kita tidak keluar jalur. Karena al-Qur’an dan
al-Sunnah adalah petunjuk untuk mencapai tujuan agama Islam.
- Pengertian Islam Liberalis
Islam Liberal tersusun dari kata Islam dan Liberal. Kata Islam
mengacu kepada agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul sejak Adam
hingga Muhammad saw, dengan misi utamanya membawa manusia agar patuh dan
tunduk kepada Tuhan sehingga tercapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Adapun kata liberal berasal dari bahasa Inggris, liberal yang
berarti bebas, liberal, tidak berpolitik. Selanjutnya dikalangan para
penulis banyak yang menggunakan Islam Liberal dengan beberapa pengertian
yang amat beragam. Makna Islam Liberal tampaknya bergeser dari makna
sesungguhnya.[9]
Istilah Islam liberal mengacu pada istilah yang digunakan oleh
Charles Kurzman dan Asaf Ali Asghar Fyzee, keduanya memberi pengertian
Islam liberal sebagai Islam yang terbuka terhadap wacana modern dan
mengunakan pendekatan historis kritis terhadap wacana keagamaan
kontemporer yang berkembang saat ini. Islam yang mengusung gagasan yang
maju dan kosmopolit. Liberal menurut bahasa adalah murah hati, dermawan,
bebas berkenaan dengan kebebasan bagi induvidu dalam berpendapat dan
berargumentasi. Dalam tradisi kristen, kalangan liberal adalah mereka
yang bebes dari otoritas tertentu.
Sebagaimana diketahui ada beberapa jenis otoritas dalam kekristenan,
di antaranya ororitas gereja dan al-Kitab. Belakangan, malah ada yang
bebas dari otoritas Yesus Kristus. Dengan memberi batasan pengertian
“liberal” diharapkan kriteria atau ciri-ciri kaum liberal bisa
ditentukan sendiri, diantaranya: mereka mengatakan bahwa al-Kitab itu
bukan firman Allah, tidak memiliki otoritas, plus segudang ciri yang
lain.
Kalangan fundamentalis adalah sebaliknya. Istilah liberal yang
sekarang ini dianut oleh negara-negara Barat dan seluruh pengikutnya,
berawal dari dari adanya kompromi yang terjadi antara pihak agamawan dan
golongan ilmuwan Eropa yang tidak puas dengan aturan yang di
berlakukan pihak Gereja di dalam masyarakat. Kesepakatan itu isinya
adalah pemisahan antara urusan akhirat yang diberikan wewenangnya
kepada pihak agamawan, sedangkan urusan dunia diserahkan sepenuhnya
kepada masyarakat. Ajaran ini lahir seiring dengan lahirnya sekularisme.
Dengan demikian liberalisme adalah anak kandung dari sekularisme. Ia
bersaudara dengan kapitalisme dan demokrasi.
Dalam islam, khususnya ranah politiknya, terdapat dua jenis liberalism, yaitu[10] :
- Kelompok yang berpandangan bahwa ide negara Islam liberal dimungkinkan dan diperlukan karena Islam memiliki semangat yang demokratis dan liberal.
- Kelompok yang berpandangan bahwa Islam memiliki ketentuan mengenai lembaga politik dan tidak banyak tuntutan agama yang mewajibkanya.
Elemen-elemen terkait dengan liberlisme antara lain adalah sekularisme, modernitas, demokrasi, pluralisme, dan HAM[11]. Greg Barton menjelaskan beberapa prinsip gagasan Islam liberal, yaitu[12] :
- Pentingnya kontekstualisasi ijtihad,
- Komitmen terhadap rasionlitas dan pembaruan,
- Penerimaan terhadap pluralisme sosial,
- Pemisahan agama dari politik dan adanya posisi non sektarian agama.
- Sejarah Islam Liberalis di Indonesia
Istilah “Islam Liberal” pertama kali digunakan oleh para penulis
Barat seperti Leonard Binder dan Charles Kurzman. Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti
Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada
saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan permurnian,
kembali kepada al-Quran dan sunnah.
Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah
Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat
lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga
terjadi dikalangan Syiah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.[13]
Islam Liberal bagi Kurzman sama seperti kaum pembaharuan yang
menyerukan kepada modernitas dan meninggalkan keterbelakangan masa lalu
serta menyerukan kapada pengembangan teknologi, ekonomi, demokrasi, dan
hak-hak resmi. Para tokoh pembaharuan yang disebut-sebut berpengaruh
adalah Muhammmad bin Abdul Wahhab dari Arab Saudi, Syaikh Jibril bin
Umar alAqdisi dari Afrika Barat, Haji Miskin dari Sumatra, Haji Syariat
Allah dan Ahmed Brelwi dari Asia Selatan serta Ma Ming Xin dari Cina.
Tetapi, pengaruh Islam Liberal yang paling kuat dari pembaharuan India
yang bernama Shah Wali Allah Addahlawi (1703-1762). Sedangkan Montgomery
Watt memandang bahwa Islam Liberal bermula pada abad ke-19 sampai masa
kemerdekaan (1945).
Tulisan al-Afghani dan Abduh dalam al-Urwat al-Wutsqa dan al-Manar
diterjemahkan dan diterbitkan dalam al-Imam. Tema tentang kemajuan,
kebebasan, dan emansipasi wanita mewarnai majalah ini. Majalah al-Imam
jadi media Islam pertama yang menyebarkan gagasan liberalisme Islam di
Indonesia.
Pada 1911 majalah Islam lain “al-Munir” terbit di Sumatera.
Pendirinya adalah Abdullah Ahmad yaitu murid Ahmad Khatib, reformis
Melayu yang bermukim di Mekkah. Majalah ini, bersama al-Imam, jadi
corong kaum muda menyebarkan gagasan Islam Liberal.[14]
Memasuki kemerdekaan Indonesia, gerakan pembaruan Islam menurun. Tokoh
Islam lebih banyak mencurahkan energi mengupayakan dan mengisi
kemerdekaan Indonesia. Sebagian besar terlibat dalam perdebatan isu
keislaman pada tahun 1930-an.
Agus Salim dan Muhammad Natsir sibuk dengan politik, terlibat aktif
dalam pemerintahan Soekarno-Hatta. Salim pernah menjabat sebagai menteri
luar negeri. Natsir menteri penerangan kemudian perdana menteri.
Mungkin karena keterlibatan mereka yang intensif dengan dunia politik,
para tokoh Islam tak sempat merenung dan berefleksi mendalam terhadap
persoalan pembaruan Islam.[15]
Gerakan Islam Liberal menemukan momentumnya kembali di Indonesia pada
awal 1970-an seiring dengan perubahan politik dari era Soekarno ke
Soeharto. Gerakan ini dipicu oleh munculnya generasi santri baru yang
lebih banyak berkesempatan mempelajari Islam dan melakukan refleksi
lebih serius atas berbagai isu sosial-keagamaan.
Dalam konteks Indonesia ada buku khusus yang ditulis oleh Greg Barton
pada tahun 1995 mengenai kemunculan pemikiran liberal di kalangan
pemikir Indonesia. Buku ini kemudian diterjemahkan dalam bahasa
Indonesia dengan tajuk “Gagasan Islam Liberal di Indonesia: Pemikiran
Neomodernisme Nurcholis Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan
Abdunahman Wahid”, yang diterbitkan atas kerjasama Paramadina, Yayasan
Adikarya Ikapi, dan Ford Foundation pada tahun 1999. Pemikiran Islam
liberal, yang biasa disingkat sebagai ‘Islib’, kemudian dipopularkan
oleh satu kumpulan para pemuda dengan menubuhkan satu rangkaian
kerjasama di dalam dan di luar negara, yang mereka namakan sebagai
‘Jaringan Islam Liberal’ yang terbentuk pada 8 Maret 2001.
- Gerakam Islam Liberali di Indonesia
Kelompok Islam di Indonesia yang menggunakan paham liberalis yaitu
salah satunya adalah Nahdatul Ulama di bawah naungan Abdurrahman Wahid.
Selain itu Gerakan Islam Liberal yang lainnya yaitu seperti Jaringan
Islam Liberal. JIL merupakan Gerakan Islam Liberalis yang paling ekstrm
di Indonesia. Dalam kajian kali ini, penulis akan membahas tentang
Jaringan Islam Liberal.
3.3.1. Jaringan Islam Liberal
Jaringan Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas
Islam dengan beberapa landasan khusus. Jaringan Islam Liberal juga bisa
diartikan sebagai forum intelektual terbuka yang mendiskusikan dan menyebarkan liberalisme Islam di Indonesia. Forum ini bersekretariat di Teater Utan Kayu, Jalan Utan Kayu no. 68 H, Jakarta, sebidang tanah milik jurnalis dan intelektual senior Goenawan Mohammad.[16]
Prinsip yang dianut oleh Jaringan Islam Liberal yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal”
di sini bermakna dua : kebebasan dan pembebasan. Jaringan Islam Liberal
percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya
Islam ditafsirkan secara
berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Jaringan Islam
Liberal memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat
terhadap Islam, yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami
membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).[17]
Jaringan Islam menggunakan metode dengan pendekatan filosofis dalam
berbagai sistemnya. Namun mereka terlalu banyak menggunakan akal mereka
ketimbang dalil al-Qur’an dan al-Sunnah yang seharusnya berjalan
beriringan. Mereka menekankan akan pluralisme antar agama. Pluralisme
agama adalah fahaman yang menyamakan semua agama. Fahaman ini lahir
sebagai akibat daripada pengaruh sekularisme dan proses sekularisasi
masyarakat Barat yang beragama Kristian. Pengikut fahaman ini,
agama-agama besar dunia Islam, Kristian, Yahudi, Buddha, Hindu dan
lain-lain terbaagi kepada dua struktur utama luaran dan dalaman.[18]
Agama-agama ini menurut pandangan mereka hanya berbeda pada struktur
luarannya saaja, manakala struktur dalamannya adalah sama, yaitu menuju
pada tuhan yang satu. Pemikiran pluralisme agama mulanya muncul pada
zaman yang dikenal dengan Pencerahan (Enlightenment) Eropa, iaitu
sekitar abad ke-18 masehi. Ketika memasuki abad ke-20 seorang ahli
teologi Kristian Erntroeltsch melontarkan gagasan pluralisme
agama yang mendukung fahaman yang mengatakan di luar gereja juga ada
keselamatan. Gagasan Troeltsch ini memperakui bahawa dalam semua
agama, termasuk Kristian selalu mengandungi elemen kebenarannya
dan tidak ada satu agama pun yang memiliki kebenaran mutlak.[19]
Faham pluralisme ini menyalahi firman Allah dalam surat ali-Imran
ayat 19 yang artinya, “Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah
adalah Islam.” Karena JIL menyamaratakan agama sehingga dapat ditarik
kesimpulan bahwa mereka menganggap setiap agama akan diterima di sisi
Allah, maka hal ini merupakan pemahaman yang keliru karena bertentangan
dengan Firman Allah. Sehingga JIL dapat dikatakan menyimpang melalui hal
tersebut.
Namun di sisi lain, Islam liberal juga mempunyai hal positif yaitu
seperti pemikirannya yang kritis terhadap setiap kasus. Selain itu,
upaya mereka dalam merasionalisasikan Islam pun dapat kita contoh. Namun
tetap kita harus berpedoman pada al-Qur’an dan Al-Sunnah agar tidak
keluar dari batasan-batasan yang ada dalam Islam. Tidak seperti JIL yang
terlalu bergantung pada rasionalitas akanya dibandingkan rujukan
al-Qur’an dan al-Sunnah. Sehingga mereka keluar dari batasan yang telah
ditentukan dalam Islam.
Wallahu’alam.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
- Kesimpulan
Islam Liberalis adalah suatu kelompok yang berbendera Islam dengan
ideologinya yang bersifat sekuler dan liberal atau bebas dan serta
sangat menghargai pluralitas dalam agama bahkan hingga menyamaratakan
semua agama. Islam liberal menggunakan metode studi dengan pendekatan
filosofis. Namun mereka telah melampaui batasan-batasan agama Islam
dengan menyamakan setiap agama. Namun, Islam liberal memiliki hal yang
positif dan dapat kita tiru seperti metode studinya melalui pendekatan
filosofis. Tentunya dengan batasan-batasan yang telah dijelaskan dalam
sumber hukum Islam serta tidak melampaui batas.
Pendekatan Filosofis ini sangat penting bagi kita selaku umat Islam,
karena dengan pendekatan ini kita dapat mengetahui Islam lebih dalam
dengan menggunakan akal melalui pedoman Qur’an dan Sunnah. Sehingga iman
kita akan semakin bertambah dengan bukti-bukti nyata dari kebenaran
Islam itu sendiri. Filsafat dan agama itu bagaikan sebuah kapal laut dan
mercusuar. Filsafat sebagai sebuah kapal laut yang mengantarkan kita ke
tempat tujuan kita, sedangkan agama sebagai mercusuar yang akan
memberikan cahaya petunjuk kepada kita agar kita tidak tersesat dan
sampai kepada tempat yang kita tuju.
- Saran
Saran penulis untuk para mahasiswa yang sedang memperlajari tentang
Islam Liberal, sebaiknya kita jangan bersikap diskriminasi dan
mengkafirkan golongan lain selain golongannya. Karena mereka masih sama
seperti kita yaitu dalam bendera Islam. Karena disetiap golongan pasti
terdapat kekurangan dan kelabihan masing-masing.
Jangan pernah merasa bahwa golongan kitalah yang paling benar, karena
ilmu Allah itu lebih luas dari lautan. Jika pun air laut yang ada di
bumi ini digunakan untuk menuliskan ilmu Allah, maka hal itu tidaklah
cukup. Begitu luasnya ilmu Allah, maka kita jangan merasa golongan
kitalah yang paling benar, karena hal itu sama saja kita menyamai ilmu
golongan kita dengan ilmu Allah, padahal ilmu golongan kita mungkin
hanya satu tetes dari air laut yang ada di dunia ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
Al-‘Aql, Nashir bin Abdul Karim (Terjemahan Abu Ihsan Al-Atsari). Sebab-Sebab Perpecahan Umat dan Cara Penanggulangannya. Islam House. 2009.
Assyaukani, Lutfi. Wajah Islam Liberal di Indonesia.
Barton, Greg. Gagasan Islam Liberal di Indonesia. Jakarta : Paramadina. 2002.
Huda, Khoirul. Ebook Islamica. 2009 vol. 3
Husain, Adian. Liberal Islam. Jakarta : Gema Insani. 2002,
Jaiz, Hartono Ahmad. Bahaya Islam Liberal. Jakarta : Pustaka Al-Kautsar. 2002
Khusaini, Adian. Tantangan Sekularisasi dan Liberalisasi di Dunia Islam. Jakarta : Gema Insani.
Samahah,Shibus. Resume Gerakan Islam Liberal.
Setiawan, Nur Kholis. Akar-Akar Pemikiran Progresif Dalam Kajian Al-Qur’an. Yogyakarta : Elsaq. 2008.
- Sumber Internet/mbah google
Situs Resmi JIL, http://islamlib.com
http://www.referensimakalah.com/2013/03/pengertian-islam-liberal.html
[1] Wikipedia bahasa Indonesia, Agama di Indonesia, http://id.wikipedia.org/
[2] Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-‘Aql (Terjemahan Abu Ihsan Al-Atsari), Sebab-Sebab Perpecahan Umat dan Cara Penanggulangannya, Islam House, 2009, Hal. 10-11.
[3] Khoirul Huda, Ebook Islamica, 2009 vol. 3, Hal. 20
[4] Khoirul Huda, Ebook Islamica, … , Hal. 20
[5] Adian Husain dan Nuim Hidayat, Liberal Islam, Jakarta : Gema Insani, 2002, Hal. 104.
[6] Adian Husain dan Nuim Hidayat, Liberal Islam, … , Hal. 105.
[7] Hartono Ahmad Jaiz, Bahaya Islam Liberal, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2002, Hal. 4.
[8] Hartono Ahmad Jaiz, Bahaya Islam Liberal, … , hal. 6.
[9] http://www.referensimakalah.com/2013/03/pengertian-islam-liberal.html
[10] Nur Kholis Setiawan, Akar-Akar Pemikiran Progresif Dalam Kajian Al-Qur’an, Yogyakarta : Elsaq, 2008, Hal. 18-20.
[11] Nur Kholis Setiawan, Akar-Akar Pemikiran Progresif Dalam Kajian Al-Qur’an, … , Hal. 21.
[12] Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Jakarta : Paramadina, 2002, Hal. 68.
[13] Wikipedia bahasa Indonesia, Jaringan Islam Liberal, http://id.wikipedia.org/
[14] Adian Khusaini dkk, Tantangan Sekularisasi dan Liberalisasi di Dunia Islam, … , Hal. 19
[15] Ahnad Sahal, “Umar bin Khattab dan Islam Liberal, dalam buku Lutfi Assyaukani, Wajah Islam Liberal di Indonesia, Hal. 4-5
[16] Situs Resmi JIL, http://islamlib.com
[17] Situs Resmi JIL, http://islamlib.com
[18] Shibus samahah, Resume Gerakan Islam Liberal, Hal. 8-9
[19] Shibus samahah, Resume Gerakan Islam Liberal, Hal. 8-9
hasil "Copas" untuk bacaan pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar